My Blog

Rabu, 07 Januari 2009

CPO, Berkah Atau Masalah?



CPO (Crude Palm Oil) adalah nama komoditas yang tidak asing dalam pasar internasional. CPO sendiri merupakan salah satu dari sepuluh komoditas unggulan Indonesia. Indonesia sendiri memiliki lahan perkebunan sawit yang luasnya mencapai 6,78 juta hektar dan akan terus bertambah. Hal ini telah membuat Indoensia sukses menjadi eksportir CPO nomor satu di dunia dan disusul Malaysia di urutan kedua. Begitulah kedua negara di belahan Asia Tenggara ini akan terus bersaing untuk menjadi eksportir CPO nomor satu di dunia.

Sebuah Berkah
Berkah pertama, jika dilihat dari potensi lahan Indoenesia yang cukup besar, maka Indonesia dinilai mampu untuk mendatangkan devisa dari sektor perkebunan sawit melalui ekspor non-migas. Produk ini juga memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan minyak kedelai baik dalam segi kemampuan untuk menyerap karbon, mekanisasi penanaman, maupun penggunaan lahan. Selain itu, sawit sendiri tidak bisa tumbuh di belahan bumi utara, sehingga Eropa dan Amerika yang membutuhkan minyak sawit, bisa dipastikan harus mengimpor dari produsen-produsen minyak sawit dunia seperti Indonesia dan Malaysia, sebab mereka sendiri hampir dipastikan tidak bisa memproduksi minyak sawit. Potensi konsumen dari Eropa dan Amerika ini sudah cukup menggiurkan untuk terus mengekspor minyak sawit demi menambah devisa negara.
Selain keunggulan dari sisi mekanisasi penanamannya, minyak sawit ini juga bisa digunakan untuk bahan-bahan kebutuhan hidup sehari-hari, seperti minyak nabati dan juga sebagai campuran untuk membuat renewable fuel, seperti biodiesel atau biopertamax.

Amerika Serikat sendiri, sebagai negara pencemar udara nomor satu di dunia, telah mengeluarkan standarisasi tentang penggunaan biofuel sebagai bahan bakar dengan harapan bisa mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor dan mencari sumber energi yang terbarukan. Mengingat ketidakmampuan pohon sawit untuk tumbuh di daerah utara, menyebabkan negara ini harus mengimpor banyak CPO untuk memenuhi ketersediaan biofuel. Maka dari itu, pasar CPO di bidang biofuel ini sangat menjanjikan.

Itu baru Amerika yang dibahas tentang standarisasinya dalam penggunaan biofuel. Jika kita membayangkan seluruh negara akan menetapkan standarisasi tentang penggunaan biofuel demi menekan angka emisi dan laju pemanasan global, berapa keuntungan yang akan diperoleh pemerintah Indonesia dari ekspor CPO untuk pemenuhan biofuel di pasar internasional tersebut? Data tahun 2007 menunjukkan nilai ekspor komoditas unggulan ini beserta turunannya menembus angka 7,9 milliar Dollar AS dengan volume ekspor mencapai 11,9 juta ton. Jika demand terhadap CPO di pasar internasional meningkat, apalagi untuk pemenuhan biofuel, maka ekspor CPO Indonesia juga akan meningkat dan bisa dibayangkan berapa besar nilai ekspor yang akan ditembus nantinya. Sebuah keuntungan tersendiri dan bukan tidak mungkin untuk memajukan perekonomian Indoenesia dari ekspor non-migas. Selain itu, hal ini juga menjadikan nilai tambah tersendiri untuk pemerintah Indonesia yang akan terus eksis di pasar internasional sebagai pengekspor CPO nomor satu di dunia.

Bukan hanya dilihat dari segi komersialnya, tetapi jika dikaji lebih dalam lagi untuk urusan dalam negeri, perkebunan kelapa sawit ini dinilai mampu mengurangi angka pengangguran yang terjadi di Indoensia. Inilah berkah kedua yang didapat Indoensia dengan adanya perkebunan sawit, yaitu mengurangi angka pengangguran dengan pembukaan lapangan pekerjaan pada sektor perkebunan sawit. Dengan total luas lahan sekarang yang mencapai 6,78 juta hektar, penyerapan tenaga kerja pada sektor ini mencapai angka 3,3 juta kepala keluarga. Maka, jika diasumsikan sebuah keluarga mempunyai 4 anggota, maka akan ada sekitar 13,2 juta orang di Indoensia yang kehidupannya sudah terjamin dari pekerjaannya pada sektor ini. Belum lagi orang-orang yang ikut terlibat dalam sektor ini pada bagian industri pengolah CPO, jaringan distribusi, maupun perdagangan CPO dalam negeri. Penyerapan dari sektor perkebunan sawit ini dinilai cukup ampuh dalam menekan angka pengangguran.
Berkah ketiga yang akan didapat oleh pemerintah Indoensia adalah kemajuan dalam pembangunan infrastruktur serta peningkatan pendapatan daerah. Hal ini disebabkan, karena dengan adanya perkebunan sawit, keberadaan sarana dan prasarana penunjang seperti jalan raya, saluran irigasi untuk perkebunan, perkantoran, pabrik pengolahan CPO dan sebagainya, juga harus memadai agar perkebunan itu memiliki nilai investasi yang tinggi. Oleh karena itu, bisa dipastikan di daerah tersebut akan terjadi kemajuan dalam pembangunan infrastruktur. Dengan pembangunan infrastruktur seperti itu, maka pembangunan di daerah juga akan maju selangkah demi selangkah. Dengan kata lain, perkebunan kelapa sawit ini juga telah berkontribusi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah maupun dalam urusan pembangunan infrastruktur daerah yang pada akhirnya bisa membuat daerah tersebut menjadi daerah yang mandiri dan sukses.

Sebuah Masalah
Di samping menjadi sebuah berkah, ternyata CPO ini juga bisa menjadi sebuah masalah. Mungkin, kita akan bertanya-tanya, dimanakah letak sebuah masalah yang diakibatkan oleh CPO? Setelah komoditas ini berhasil menambah devisa negara dari sektor ekspor non-migas, mengurangi angka pengangguran, mengharumkan nama Indonesia dalam pasar internasional sebagai pengekspor terbesar CPO dan ikut berkontribusi dalam kemajuan suatu daerah, mungkin tidak akan terpikirkan bagaimana CPO ini juga turut berperan dalam mendukung terjadinya suatu bencana katastrofal. Atau tidak akan terpikirkan oleh kita bagaimana harga CPO, yang pasarnya adalah bangsa-bangsa barat, akan terus berfluktuatif selama ketidakstabilan ekonomi global masih terjadi seperti akhir tahun 2008 ini.

Pada awal dan pertengahan tahun 2008, harga CPO di pasar internasional mencapai angka tertinggi yaitu sekitar 1.300 dollar AS per ton. Hal ini dikarenakan demand terhadap CPO meningkat seiring dengan kebijakan beberapa negara untuk menggunakan biofuel, seperti di Amerika dan CPO sendiri merupakan komplementer dalam pembentukkan biofuel tersebut. Maka tidak heran jika harga CPO bisa naik drastis seiring dengan naiknya demand di pasar internasional. Hal ini spontan membuat para petani sawit menjadi makmur seketika. Dengan asumsi produktivitas lahan 2,5 ton/ha/tahun, maka jika seorang petani mempunyai 2 ha kebun sawit, maka akan dihasilkan 5 ton dalam 1 tahun. Jika dijual seluruhnya, maka pendapatannya sekitar 6.500 dollar AS per tahun. Jika dirata-rata selama 12 bulan, pendapatannya sekitar 541,67 dollar AS per bulan. Atau sekitar Rp. 5 juta/bulan. Tentu saja, taraf hidup mereka spontan akan meningkat.

Masalah yang pertama ini muncul seiring dengan bergejolaknya perekonomian dunia pada akhir tahun 2008. Krisis finansial yang dialami oleh Amerika telah merubah tatanan perekonomian dunia dan menyebabkan krisis global. Selain itu, krisis ini juga telah menyerempet industri otomotif di Amerika sendiri. Saat daya beli masyarakat Amerika terhadap mobil turun, yang juga dibarengi dengan berbagai penghematan, maka konsumsi bahan bakar juga turut terkena imbasnya. Konsumsi bahan bakar menjadi turun dan demand terhadap CPO sebagai komplementer dalam pembuatan biofuel juga mengalami penurunan. Alhasil, dengan stok yang banyak dan demand yang sedikit, maka sesuai hukum permintaan dan penawaran, menyebabkan harga CPO terjungkal hingga ke level 400 dollar AS per ton. Inilah masalah yang pertama yaitu kerugian yang melanda para petani kelapa sawit secara tiba-tiba akibat krisis global yang tidak terduga. Di saat petani sawit bisa berleha-leha di awal tahun, akhirnya harus merugi di akhir tahun hanya karena krisis finansial yang terjadi di Amerika.

Meskipun masalah ini mungkin hanya akan terjadi dalam beberapa kurun waktu tertentu, mengingat krisis yang terjadi tampaknya masih sanggup untuk diselelesaikan, namun sebenarnya Indonesia harus lebih waspada terhadap masalah yang tidak terduga semacam ini. Jangan sampai Indonesia kelebihan pasokan CPO karena terbuai dengan tingginya demand di pasar internasional, sebab kita tidak akan tahu apakah krisis semacam ini bisa muncul lagi atau tidak.

Masalah yang kedua berhubungan dengan lingkungan. Seiring dengan maraknya isu tentang perubahan iklim dan pemanasan global, maka negara-negara di dunia sedang gembar-gembornya menahan laju perusakan hutan, terutama menahan laju perusakan hutan di Indoensia yang semakin mengkhawatirkan dengan maraknya illegal logging serta pembukaan hutan untuk lahan-lahan pertanian dan perkebunan sawit. Dunia telah memberi perhatian khusus pada Indoensia terutama berkaitan dengan keberadaan hutan di Indoensia yang semakin menipis. Hal ini disebabkan karena laju deforestasi hutan di Indonesia cukup fantastis yaitu sekitar 2,8 juta hektar per tahun atau sekitar 6 kali laapangan bola setiap menitnya.


Perlu diketahui, banyak sekali izin yang untuk pembukaan hutan yang mengatasnamakan untuk perkebunan sawit, padahal dalam realisasinya hanya untuk menebang kayu dan kemudian hutan rusak itu ditinggal terbengkalai begitu saja. Memang, tidak semua izin bermasalah seperti itu, tetapi dari situ kita bisa tahu bahwa pembukaan lahan perkebunan sawit sebagian besar dilakukan dengan melakukan pembukaan terhadap kawasan hutan maupun lahan gambut. Dan kebanyakan pembukaan pada hutan maupun lahan gambut dilakukan dengan cara membakar, sebab lebih hemat biaya dan efisien dalam segi waktu. Bisa dibayangkan, berapa juta ton kandungan karbondioksida yang kemudian lepas ke udara akibat pembakaran lahan gambut atau hutan tersebut. Selain itu, keberadaan hutan yang hilang juga turut mengurangi penyerapan karbondioksida di udara.

Indoensia adalah negara yang beriklim tropis basah dengan intensitas hujan yang cukup tinggi. Jika hal ini tidak diimbangi dengan tata lahan yang baik, maka intensitas hujan ini akan mengakibatkan banyak bencana seperti banjir dan tonoh longsor, sebagai contoh paling sederhana. Oleh karena itu, keberadaan hutan alam sangat penting untuk menjaga keseimbangan hal tersebut. Keberadaan hutan alam ini berfungsi sebagai habitat flora dan fauna, peredam tingginya intensitas hujan , mencegah bencana alam, menjaga ketersediaan air bersih, serta menyerap karbondioksida di udara untuk menjaga keseimbangan kadarnya di udara.

Sedangkan jika hutan alam itu dikonversi menjadi perkebunan sawit, maka yang akan terjadi adalah kita akan kehilangan manfaat-manfaat tersebut. Apalagi, tanaman kelapa sawit memiliki laju evapotranspirasi yang cukup tinggi, sehingga memerlukan sekitar 20-30 liter air setiap harinya. Hal ini bertolak belakang dengan fungsi hutan untuk menjaga ketersediaan air bersih. Jadi, tampak jelas masalah kedua yang ditimbulkan oleh perkebunan sawit hasil konversi hutan alam maupun lahan gambut ini adalah kerusakan lingkungan hidup serta turut berperan dalam mendukung terjadinya bencana katastrofal menyangkut perubahan iklim dan pemanasan global.

Masalah yang ketiga berkaitan dengan konflik sosial yang terjadi antara perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat sekitar. Pembangunan perkebunan kelapa sawit dalam skala besar, otomatis akan mengganggu kehidupan masyarakat sekitarnya yang awalnya mendiami wilayah tersebut. Ujung-ujungnya, masyarakat itu harus ‘mengalah’ dan rela dipindahkan. Konflik yang ditimbulkan bukan hanya berhenti disitu, sebab seringkali ganti rugi yang ditujukan pada masyarakat yang digusur itu tidak sesuai dan akhirnya hanya menguntungkan pihak perkebunan kelapa sawit. Hal di atas akan menjadi lebih berbahaya ketika lahan yang dicaplok oleh perusahaan merupakan lahan masyarakat adat yang pada hakekatnya merupakan tanah warisan turun-temurun yang dikelola oleh masyarakat adat sendiri. Terkadang, pencaplokan itu dilakukan dengan cara yang terorganisir, seperti pembakaran lahan adat, jika cara halus dinilai tidak berhasil. Akibatnya, kedua belah pihak akan saling mengkalim tentang kepemilikan lahan yang akhirnya berujung pada konflik berkepanjangan yang tak kunjung selesai.
Dampak kerugian yang dirasakan bukan hanya dari masyarakat yang tergusur saja, tetapi juga akan berdampak pada perusahaan itu sendiri. Hal ini karena perusahaan itu pada akhirnya harus mengeluarkan biaya yang tidak perlu hanya untuk mengurus konflik sosial dengan masyarakat, sehingga bisa menjadi sumber masalah dan kerugian tersendiri bagi perusahaan tersebut dan secara langsusng atau tidak, bisa mengganggu iklim investasi di Indoensia pada sektor perkebunan sawit.

Jalan Tengah
Dari beberapa uaraian di atas, kita dapat mengetahui bahwa CPO ternyata bisa menjadi sumber masalah dan juga pembawa berkah. Lalu, bagaimana kita bisa mengambil jalan tengah untuk megurangi masalah dan tetap membawa berkah?

Solusi pertama adalah dengan meningkatkan produktivitas lahan dan meningkatkan kualitas CPO yang diekspor. Dalam hal ini kita masih kalah dibandingkan Malaysia. Indoensia memiliki produktivitas lahan sekitar 2.51 ton CPO/ha/tahun sedangkan Malaysia memilki produktivitas lahan 3,21 ton CPO/ha/tahun. Begitu pula dalam hal produk turunan. Memang, dalam ekspor CPO murni, Indonesia masih unggul dibanding Malaysia dengan perbandingan 5,32 juta ton dan 2,36 juta ton pada tahun 2007. Tetapi dalam urusan ekspor produk turunan CPO, Indoensia kalah dengan Malaysia dengan perbandingan 6,9 juta ton dan 12,04 juta ton pada tahun yang sama.

Cara yang dapat ditempuh untuk meningkatkan produktivitas diantaranya adalah dengan melakukan penelitian-penelitian lanjutan untuk menghasilkan benih yang berkualitas baik yang efesien dari segi penggunaan lahan. Selain peningkatan produktivitas, industri-industri hilir dalan hal pengolahan CPO juga harus terus diperbanyak dan dikembangkan untuk meningkatkan kualitas CPO yang diekspor. Jadi, kita tidak hanya mengekspor CPO mentah-mentah, tetapi juga mengekspor produk turunannya dengan tujuan nilai ekspornya akan lebih tinggi. Dengan begitu, tidak perlu berkonflik dalam masalah pembukaan lahan dari hutan atau lahan adat, sebab jika produktivitas lahan dan kualitas CPO yang diekspor sudah tinggi, maka akan terjadi efisisensi dalam penggunaan lahan serta peningkatan pendapatan.

Solusi yang kedua adalah dengan mencermati potensi pasar karbon di masa depan. Dengan perdagangan karbon, maka sebenarnya Indoensia bisa mendapatkan hasil lebih dengan menjaga kelestarian hutan dan lahan gambutnya. Perhitungannya dapat digambarkan sebagai berikut. Satu hektar lahan gambut murni mampu menyerap 4000 ton karbon setiap tahun, sedangkan satu hektar hutan alam murni mampu menyerap 200-300 ton karbon per tahun. Harga karbon yang berlaku, biasanya sesuai kesepakatan antara 5-40 dollar AS per ton. Jadi, jika diasumsikan harga karbon sekitar 10 dollar AS per ton, maka penghasilan dari sektor hutan bisa mencapai 3000 dollar AS/ha/tahun. Sedangkan untuk lahan gambut, bisa mencapai 40.000 dollar AS/ha/tahun. Sedangkan jika CPO, hanya menghasilkan sekitar 2510 dollar AS/ha/tahun, dengan asumsi harga CPO 1000 dollar AS/ton. Harga karbon itu akan terus meningkat seiring dengan laju perubahan iklim dan semakin banyaknya negara-negara maju yang terus membuang emisi sehingga harus membayar emisi yang mereka buang kepada negara penyedia jasa penyerapan karbon. Dengan luas hutan dan lahan gambut yang cukup luas, seharusnya pemerintah Indonesia bisa melihat potensi penghasilan dari hutan dan lahan gambut tanpa harus merusak atau mengkonversinya menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Solusi yang ketiga, dan terpenting, adalah realisasi peraturan tentang izin konversi hutan untuk pembukaan lahan perkebunan sawit yang sudah berlaku seperti : Permentan No. 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perijinan Usaha Perkebunan, serta Kepmentan No.486 Tahun 2003 tentang Pedoman Klasifikasi Perusahaan Perkebunan, Pedoman Pembukaan Lahan Tanpa Bakar dan Pedoman Budidaya Tanaman Kelapa Sawit.

Tetapi dalam prakteknya, realisasi peraturan itu hampir tidak dihiraukan. Selama ini masih banyak ditemukan kasus perkebunan-perkebunan sawit liar atau yang pembukaannya dilakukan dengan cara membakar lahan. Seharusnya, hal-hal seperti ini ditertibkan demi mengurangi polusi dan untuk menjaga kelestarian hutan yang tidak seharusnya dikonversi.

Biar bagaimanapun, dilema tentang keberadaan perkebunan sawit ini akan terus berlanjut. Perang dingin antara pengusaha perkebunan sawit, masyarakat dan organisasi-organisasi lingkungan hidup mungkin akan terus terjadi. Yang satu menginginkan penghasilan lebih dan yang lain menginginkan tanah serta kelestarian lingkungan hidup. Biar bagaimanapun, jalan tengah yang baik harus diambil agar tidak merugikan pihak-pihak yang terkait.

0 Komentar:

Poskan Komentar

Berlangganan Poskan Komentar [Atom]



<< Beranda